Kategori KPM PKH ini tidak terima saldo dana bansos periode pencairan November-Desember, karena alasan berikut.(poskota/faiz)

EKONOMI

Kategori KPM PKH Ini Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos November-Desember 2024, Siapa Saja? Cek di Sini

Senin 18 Nov 2024, 10:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya mendapatkan saldo dana bansos kini harus lebih memperhatikan beberapa hal penting.

Berdasarkan informasi dari akun YouTube Pendamping Sosial, terdapat sejumlah kategori KPM PKH yang tidak menerima dana bansos periode November-Desember 2024. 

Berikut adalah 4 alasan penghentian tersebut dan bagaimana cara mengatasinya agar dapat pencairan kembali.

1. Sudah Meninggal Dunia dan Tidak Memiliki Ahli Waris

KPM yang meninggal dunia tanpa ahli waris tidak lagi menerima bantuan. Misalnya, lansia tunggal atau anggota keluarga lainnya yang bukan termasuk komponen PKH. 

Namun, jika KPM memiliki ahli waris yang masih memenuhi kriteria PKH (misalnya masih terdapat balita atau anak sekolah), bantuan tetap bisa diteruskan dengan kepengurusan yang baru.

2. Pindah Alamat atau Tidak Ditemukan

KPM yang pindah alamat tanpa memberi tahu pendamping sosial atau perangkat desa setempat (baik di alamat lama maupun baru) akan dihentikan bantuannya.

Hal ini karena data KPM tidak lagi sesuai dengan lokasi yang terdaftar di sistem.

3. Tidak Lagi Mempunyai Komponen PKH

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori komponen, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan disabilitas berat.

Jika KPM tidak lagi memiliki anggota keluarga yang masuk dalam komponen tersebut, maka hak atas bantuan akan dihentikan.  

4. Sudah Mampu Secara Ekonomi

KPM yang telah dinyatakan mampu secara ekonomi, baik berdasarkan survei pendamping sosial maupun melalui usulan masyarakat setempat, tidak lagi layak menerima bansos.

Data ini diperoleh melalui proses verifikasi dan validasi ulang dalam sistem DTKS Kemensos.

Apa yang Harus Dilakukan KPM?  

Bagi KPM yang merasa masih memenuhi syarat tetapi tidak lagi menerima bantuan, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:  

1. Periksa Status di Situs Cek Bansos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat status terbaru penerimaan bantuan.  

2. Hubungi Pendamping Sosial: Jika ada kesalahan data, segera laporkan kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan klarifikasi atau bantuan perbaikan.  

Pastikan informasi, seperti alamat dan anggota keluarga, selalu diperbarui di DTKS agar tidak terjadi kesalahan data.

Proses penyesuaian penerima bansos ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kpmpkhProgram Keluarga Harapancek bansos kemensoskemensoskpm pkh yang tidak menerima dana bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor