Cara Cek Bansos PKH November 2024 Menggunakan KTP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id di Hp Anda

Selasa 19 Nov 2024, 08:59 WIB
Cek bansos PKH menggunakan data KTP. (Poskota/Della Amelia)

Cek bansos PKH menggunakan data KTP. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah memasuki penyaluran tahap akhir pada tahun 2024.

Sambil menunggu informasi terbaru dari pendamping sosial masing-masing, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa status penerimaan secara mandiri.

Hanya bermodalkan hp dan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Anda bisa melihat status bansos PKH November 2024 di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Tentang PKH

PKH merupakan bansos bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin atau rentan miskin berupa nominal uang tertentu.

Bantuan ini disalurkan dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tidak hanya mendapatkan uang, KPM juga berhak memperoleh pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, ataupun program perlindungan sosial lainnya.

Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia dini, siswa-siswi yang bersekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Besaran Bansos PKH 2024

Nominal bansos PKH menyesuaikan dengan kategori setiap KPM. Berikut ini besaran yang diberikan dalam satu tahun penuh.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000
  • Balita: Rp3.000.000
  • Anak SD: Rp900.000
  • Anak SMP: Rp1.500.000
  • Anak SMA: Rp2.000.000
  • Lansia: Rp2.400.000
  • Disabilitas: Rp2.400.000

Pencairan dana PKH biasanya dilakukan dalam waktu dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai ketentuan dari pemerintah.

Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) turut membantu penyaluran bansos, sehingga saldo atau uang dari pemerintah dapat sampai kepada KPM.

Para KPM dapat mencairkan bansos menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, (tambahan BSI untuk Provinsi Aceh).

Berita Terkait

News Update