POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 tetap akan dicairkan meskipun Mendagri telah melarang, begini faktanya.
Surat Edaran (SE) yang diberikan oleh Mendagri terkait penyetopan bansos sementara hingga Pilkada usai telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Dikutip dari website Kementerian sosial RI, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf telah mendukung adanya penyetopan penyaluran bansos hingga Pilkada usai.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya politisasi bansos pada Pilkada mendatang.
"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Saifullah Yusuf dikutip di website Kementerian Sosial RI.
Terdapat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih binggung, bantuan yang diterima apakah cair atau tidak?
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ialah bantuan yang diberikan untuk keluarga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan kepada KPM dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Terdapat tujuh kategori KPM PKH yang berhak menerima bantuan dana disepanjang tahun 2024.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Bantuan PKH pada tahun 2024 ini, disalurkan terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh kategori KPM yang terdata di DTKS.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan PKH tidak disetop proses penyalurannya pada tahap keempat ini.