POSKOTA.CO.ID - Siap-siap menuju akhir tahun 2024 ini masih ada penyaluran bansos pemerintah, salah satunya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember, cek NIK KTP Anda apakah sudah terdaftar atau tidak.
Pemerintah terus berkomitmen menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Nah bansos BPNT ini menjadi salah satu bansos reguler yang dicairkan setiap tahunnya. Bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos ini bisa cek data KPM sekarang juga.
Penyaluran Bansos BPNT 2024
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan untuk membantu pemenuhan pangan masyarakat kurang mampu dari kategori keluarga miskin dan rentan miskin.
Sebelumnya bansos ini dibagikan dalam bentuk saldo di e-warung, namun untuk penyaluran di tahun 2024 diberikan sebagai bantuan sosial tunai (BST) melalui rekening KKS.
Sementara untuk nominal bansos BPNT sendiri adalah Rp2.400.000 untuk periode pencairan setahun di bank himbara.
Skema pencairannya adalah sebesar Rp400.000 per tahap, dengan jadwal penyaluran terbagi menjadi 6 tahap, antara lain:
- Tahap pertama bulan Januari dan Februari 2024.
- Tahap kedua bulan Maret dan April 2024.
- Tahap ketiga bulan Mei dan Juni 2024.
- Tahap keempat bulan Juli dan Agustus 2024.
- Tahap kelima bulan September dan Oktober 2024.
- Tahap keenam bulan November dan Desember 2024.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
Pemerintah berupaya penuh untuk membuat penyaluran bansos ini bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Diantaranya para penerima bansos telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawaspada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan kembali nama Anda menjadi penerima bantuan sosial BPNT 2024, cek data NIK KTP secara online di web cekbansos.kemensos.go.id. Caranya begini:
1. Gunakan aplikasi browser lalu masuk ke web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah pencairan menggunakan alamat, diantaranya nama desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
3. Isi kolom nama lengkap atau bisa gunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
4. Lengkapi capctha di laman situs untuk proses verifikasi.
5. Terakhir bisa klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM bansos.
Jika nama beserta NIK KTP Anda aktif menjadi KPM BPNT, maka tinggal menunggu jadwal pencairan bansos yang akan disalurkan bertahap oleh pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.