POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen dalam mengembangkan sektor usaha mikro melalui program bantuan sosial (bansos) untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Program ini menyalurkan dana sebesar Rp3 juta sebagai tambahan modal usaha bagi kelompok-kelompok usaha yang memenuhi kriteria.
Simak informasinya secara lengkap pada artikel ini yang dilansir dari sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id.
Apa Itu Program Bansos KUBE?
Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan program unggulan Pemprov Jatim yang bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pengembangan usaha skala mikro.
Program ini dirancang untuk membantu kelompok-kelompok usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnis mereka.
Manfaat dan Tujuan Program
Pemberian bantuan modal usaha ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya meningkatkan kesejahteraan anggota KUBE, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat ekonomi lokal.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pelaku usaha mikro dapat mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
Kriteria Penerima Bantuan
Untuk mendapatkan bantuan ini, KUBE harus memenuhi beberapa persyaratan seperti
- Masuk dalam DTKS.
- Sudah menikah usia 18 - 58 Tahun (Produktif) dan memiliki embrio usaha.
- Pencari nafkah utama dalam keluarga.
- Perkelompok memiliki potensi usaha untuk berkembang.
Pencairan dan Penggunaan Dana
Dana bantuan sebesar Rp3 juta akan ditransfer langsung ke rekening KUBE yang lolos seleksi.
Penggunaan dana harus sesuai dengan proposal yang diajukan dan fokus pada pengembangan usaha, seperti pembelian bahan baku, peralatan, atau peningkatan kapasitas produksi.
Informasi dan Bantuan
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang program bansos KUBE dapat menghubungi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur atau mengunjungi website resmi Pemprov Jatim https://sapabansos.dinsos.jatimprov.go.id/.