Temukan Satu Keluarga Disabilitas Tak Terima Bansos PKH di Kota Surabaya, Menteri Sosial Gus Ipul Perintahkan Pendamping Sosial di Daerah Harus Survey ke Lapangan

Minggu 17 Nov 2024, 16:17 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul menyambangi rumah kediaman satu keluarga tak terima Bansos PKH di Kota Surabaya. (Dok. Kemensos Republik Indonesia)

Menteri Sosial Gus Ipul menyambangi rumah kediaman satu keluarga tak terima Bansos PKH di Kota Surabaya. (Dok. Kemensos Republik Indonesia)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyayangkan satu keluarga disabilitas di Kota Surabaya tak tersentuh bantuan sosial Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Padahal menurut Saifullah atau sering disebut Gus Ipul ini disabilitas masuk komponen PKH yang harus mendapatkan bansos.

Namun kenyataan dilapangan berbeda, satu keluarga disabilitas yang diketahui keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38) warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, yang memiliki empat anak penyandang disabilitas tak mendapatkan bansos PKH.

Dilansir dari situs resmi Kemensos RI bahwa Gus Ipul menekankan pentingnya memiliki kertas kerja yang sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

"Inilah pentingnya kertas kerja yang sesuai kenyataan. Kita menemukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan ternyata terputus di tengah jalan. Lebih-lebih keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus," kata Gus Mensos saat berada di rumah KPM di Surabaya.

Menurut Gus Ipul keberadaan pendamping sosial di desa atau kelurahan harus berperan aktif dan turun langsung ke lapangan melihat kondisi warganya yang ada di daerah-daerah.

Saat di lokasi Gus Ipul sempat menyambangi ke rumah Bambang melihat kondisi keempat anak tersebut, yaitu Tabitha Nurul Aini (16 tahun), Miftahul Huda (12 tahun), dan Hanum Putri Ramadhani (6 tahun).

Ketiganya mengidap Cerebral Palsy yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lainnya. Sedangkan anak bungsu Idangmas Gale Kamandaru (1 tahun) pertumbuhannya lambat.

Sebelumnya, keluarga Bambang ini sempat menerima bantuan PKH, namun kemudian terputus.

Hal ini terjadi karena data keluarga Bambang ditidaklayakkan dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya.

Padahal salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan.

Temuan ini, dikatakan Gus Mensos, akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data.

"Jadi ini hal yang mungkin perlu kita perbaiki ke depan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid," ujarnya.

Gus Mensos juga menyoroti kinerja pendamping PKH. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.

"Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah," jelas Gus Mensos.

Menurut Gus Mensos, jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM. Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat.

Berita Terkait

News Update