Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2024 via Situs Resmi, Ambil Bantuan Rp400.000 dari Kemensos RI

Selasa 12 Nov 2024, 17:45 WIB
Cek bansos Atensi YAPI 2024. (Poskota/Della Amelia)

Cek bansos Atensi YAPI 2024. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemeterian Sosial (Kemensos).

Seperti diketahui, pemerintah masih menyalurkan berbagai bantuan hingga akhir tahun 2024 ini, termasuk Atensi YAPI.

Bansos Atensi YAPI merupakan program di bawah kelola Kemensos RI yang ditujukkan untuk anak-anak yatim piatu atau anak-anak yang kehilangan salah satu dari orang tuanya.

Melalui bansos ini, pemerintah mendukung kebutuhan dasar anak-anak seperti pendidikan, nutrisi, dan kebutuhan dasar lainnya.

Besaran Bansos Atensi YAPI

Setiap masing-masing anak atau penerima bansos ini mendapatkan dana sebesar Rp200.000 per bulan.

Adapun penyaluran dana biasanya dilakukan secara bertahap dan kumulatif. Jadwal pencairan Atensi YAPI yaitu dua bulan hingga tiga bulan sekali.

Pemerintah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan PT Pos Indonesia dalam pelaksanaan distribusi bantuan.

Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap akhir. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan dana bansos dua bulan sekali, maka saldo yang akan diterima yaitu Rp400.000.

Syarat Penerima Atensi YAPI

Untuk mendapatkan bansos yatim piatu ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Berusia di bawah 18 tahun
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar
  • Kehilangan satu atau kedua orang tua
  • Bukan anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri
  • Berasal dari keluarga yang membutuhkan
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Pendaftaran bansos Atensi YAPI dilakukan dengan dua cara yaitu:

  • Melalui Aplikasi Cek Bansos
  • Melalui Panti Asuhan atau Lembaga Sosial

Cara Cek Bansos Atensi YAPI 2024

Untuk memeriksa status penerimaan bansos Atensi YAPI 2024, Anda perlu menyiapkan perankat elektronik mendukung, lalu ikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  • Akses link cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
  • Masukkan nama penerima manfaat
  • Ketik empat huruf kode verifikasi yang muncul
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Selesai, status penerimaan bansos Atensi YAPI 2024 dapat Anda lihat jika sudah terdaftar

Berita Terkait

News Update