Proses Verifikasi Data NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Hampir Rampung, Ini Status Terbarunya

Senin 11 Nov 2024, 16:29 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT di bulan November 2024. (Kemensos/Neni Nuraeni)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT di bulan November 2024. (Kemensos/Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hampir rampung. Proses ini dilakukan untuk menyaring data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu tanda penduduk (KTP) penerima saldo dana bansos di periode November - Desember 2024.

Dalam penetapannya, Kemensos telah menjadwalkan jika proses verval data NIK KTP keluarga penerima manfaat (KPM) ini akan selesai pada 12 November 2024.

Perlu diketahui, bila verval ini hanya dilakukan di 421 kabupaten/kota untuk penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

Verval ini ditujukkan bagi penerima bansos BPNT yang teridentifikasi memiliki komponen PKH, kemungkinan akan mendapatkan dana bantuan PKH dari pemerintah.

Sementara bagi masyarakat yang mendapat bansos PKH tetapi belum pernah mendapat bansos BPNT, maka berpeluang untuk mendapatkan bantuan BPNT.

Kendati demikian, perkiraannya data NIK KTP yang lolos verval di periode November - Desember 2024, akan menerima kedua bansos tersebut.

Status Terbaru Penyaluran Bansos

Apabila melihat waktu penjadwalan dari Kemensos, besok Selasa, 12 November 2024 merupakan tanggal penentuan daftar penerima manfaat atau final closing.

Hal ini bisa menjadi sinyal jika proses penyaluran dana bansos, mulai dikebut oleh Kemensos menuju tutup buku di tahun 2024.

Pasalnya, dalam sistem informasi kesejahteraan sosial - next generation (SIKS NG), sudah terlihat muncul status keterangan penyaluran.

Status tersebut untuk bansos BPNT, di mana periode salur November - Desember 2024 sudah muncul.

Meski begitu, proses pencairan dana bantuan belum dilakukan oleh pemerintah, karena harus memenuhi beberapa prosedur.


Berita Terkait


News Update