Tahap 6 Bansos BPNT Cair November 2024, Cek Status Penerima dan Raih Saldo Dana Rp400.000

Senin 11 Nov 2024, 13:31 WIB
Dapatkan saldo dana Rp400.000, cek status penerima bansos BPNT.(poskota/faiz)

Dapatkan saldo dana Rp400.000, cek status penerima bansos BPNT.(poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 6 akan disalurkan pada November hingga Desember 2024.

Seperti yang diketahui bahwa bansos BPNT ini disalurkan melalui enam tahap dengan jumlah dana yang diberikan yakni Rp400.000 setiap tahapnya.

Saat ini sudah memasuki tahap 6, karena tahap 5 sudah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT.

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, segera cek apakah dana Rp400.000 telah masuk ke rekening Anda atau belum?

Karena bisa saja dana telah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Anda.

Namun bagi Anda yang masih ragu apakah sebagai penerima atau tidaknya bansos ini. Bisa mengeceknya sendiri dengan menggunakan cara yang tertera berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Mari simak caranya berikut ini, supaya Anda bisa tahu sebagai penerima bansos atau tidaknya.

  • Akses Situs Resmi: Buka situs web di https://cekbansos.kemensos.go.id.

  • Masukkan Data Lokasi: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.

  • Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

  • Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.

  • Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.

  • Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.

  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Gunakan cara di atas, kalau Anda mau tahu sebagai penerima bansos BPNT. Jika sebagai penerima tentunya Anda bisa mendapatkan bantuan Rp400.000 dari pemerintah.

Bagi namanya yang belum terdata, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terlebih dahulu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update