Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos atensi YAPI tahap akhir 2024. (Foto: Kemensos)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Atensi YAPI Rp400.000 Tahap Akhir 2024 Siap Cair, Begini Cara Ambil Bantuannya

Sabtu 16 Nov 2024, 17:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima saldo dana bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI)! Pada hari ini, 16 November 2024, telah diumumkan bahwa bansos tahap akhir sebesar Rp400.000 siap dicairkan. 

Informasi ini dilansir dari YouTube Naura Vlog, yang menyebutkan bahwa proses pencairan sudah masuk ke dalam standing instruction (SI) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS NG).

Artinya pemerintah telah memberikan instruksi kepada lembaga penyalur untuk segera memberikan bantuan kepada anak yang terdaftar.

Sebelumnya, bansos YAPI juga telah disalurkan pada awal November untuk periode pencairan Juli-Oktober 2024.

Kini, penerima yang memenuhi syarat dapat segera menggenapkan pencairan dana bantuan tahap akhir ini sesuai instruksi yang diberikan.

Cara Pencairan Bansos Atensi YAPI

Bansos Atensi YAPI dapat dicairkan melalui dua cara utama, yaitu:  

1. Melalui Kantor Pos

Penerima akan mendapatkan surat pemberitahuan dengan barcode dari kantor pos terdekat.  

Bawa surat pemberitahuan tersebut beserta dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK) saat datang ke kantor pos.

2. Melalui Bank Mandiri

Penerima yang terdaftar dalam mekanisme pencairan melalui bank akan mendapatkan informasi resmi dari pemerintah desa setempat atau dari pihak bank berupa surat. 

Kunjungi cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen seperti KK, buku rekening xan dokumen lain yang dipersyaratkan.

Batas Akhir Pengambilan Bansos

Perlu dicatat, bahwa pengambilan bantuan sosial YAPI periode November-Desember dibatasi hingga 30 Desember 2024.

Segera ambil saldo bantuan apabila telah menerima surat dari pihak terkait. Dana akan ditarik kembali ke kas negara apabila tidak diambil sampai batas waktu yang ditentukan.

Jika Anda belum menerima pemberitahuan mendekati batas waktu pengambilan, segera hubungi pendamping sosial atau perangkat desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. 

Kriteria Penerima Bansos Atensi YAPI

Penerima bantuan ini adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai penerima manfaat program kesejahteraan sosial. Kriteria penerima meliputi:  

Dengan hadirnya bantuan tahap akhir ini, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan menjelang akhir tahun.

Disclaimer: Informasi ini hanya bersifat umum berdasarkan kabar terbaru. Namun, detail teknis mengenai jadwal, mekanisme pencairan dan dokumen mungkin berbeda setiap daerah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansossaldo dana bansosbansos atensi yapibatas akhir pengambilan bansos

Syifa Luthfiyah

Reporter

Syifa Luthfiyah

Editor