Cek 7 Daftar Bansos dari Pemerintah yang Cair untuk Periode Bulan November-Desember 2024

Minggu 17 Nov 2024, 18:50 WIB
Simak di sini, akan ada 7 bansos yang cair pada periode bulan November-Desember 2024. (dinsos)

Simak di sini, akan ada 7 bansos yang cair pada periode bulan November-Desember 2024. (dinsos)

POSKOTA, CO.ID- Inilah tujuh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang masih akan cair untuk periode bulan November-Desember 2024, para KPM wajib simak di sini sekarang.

Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bansos untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kebutuhan, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit.

Bantuan sosial ini dirancang untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mulai dari bantuan pangan hingga subsidi khusus untuk kelompok tertentu.

Apa Itu Bantuan Sosial (Bansos)

Bansos merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu. 

Bansos diberikan dalam berbagai bentuk, baik itu berupa uang tunai, barang, atau bantuan lainnya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.

Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup kelompok masyarakat yang rentan.

Cara Cek Bansos via cekbansos.kemensos.go.id

1. Kunjungi Situs Resmi
Langkah pertama adalah membuka situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan anda mengaksesnya melalui link yang benar agar terhindar dari situs palsu.

2. Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota
Setelah halaman utama situs terbuka, anda akan diminta untuk memilih provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal anda. Ini penting karena bansos disalurkan berdasarkan lokasi dan wilayah administrasi.

  • Provinsi: Pilih provinsi sesuai dengan alamat yang terdaftar di Kartu Keluarga (KK) anda.
  • Kabupaten/Kota: Setelah memilih provinsi, pilih kabupaten atau kota sesuai dengan alamat domisili anda.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Setelah memilih wilayah, anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP anda.

NIK adalah data utama yang digunakan untuk memverifikasi apakah anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan.

4. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Selanjutnya, anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan nomor KK yang dimasukkan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di Kartu Keluarga anda.

Berita Terkait

News Update