Sukses Burekol, Benarkah KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke Rekening KKS Akan Menerima Bansos 4 Kali Cair Sekaligus? Cek Faktanya di Sini

Sabtu 16 Nov 2024, 19:55 WIB
Ilustrasi dana bansos PKH dan BPNT. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Ilustrasi dana bansos PKH dan BPNT. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sudah memasuki tahap akhir tahun 2024.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos peralihan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dikabarkan akan menerima pencairan saldo empat kali sekaligus. Benarkah demikian?

Melansir dari kanal YouTube Info Digital pada Sabtu, 16 November 2024, informasi tersebut benar adanya jika dilihat dari status terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Namun, perlu dicatat bahwa yang mendapatkan pencairan empat kali tersebut hanya KPM-KPM tertentu dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Berdasarkan hasil pengecekan di akun SIKS-NG supervisor Dinas Sosial Kota dan Kabupaten, status yang muncul untuk KPM peralihan dari kedua bansos tersebut tidak hanya untuk periode bulan Juli-September, melainkan dari Juli-Desember 2024.

"Jadi antara PKH dan BPNT ini cairnya double-double sampai empat kali," kata Info Digital.

KPM peralihan ini juga telah sukses mendapatkan buku rekening kolektif (burekol) yang sudah dibagikan.

Adapun informasi yang tercantum dalam video unggahan, diketahui bahwa status terbaru tersebut milik para penerima burekol dari bank BNI dengan keterangan 'Proses Cek Rekening'.

Semenara untuk keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), statusnya terlihat masih menunjukkan 'Belum SP2D'.

Jika Anda termasuk KPM peralihan dari bansos PKH dan BPNT, maka pencairan ini dapat dilakukan sesuai data keterangan sebagaimana yang muncul di SIKS-NG.

Besaran Bansos yang Didapat

Untuk bansos BPNT, nominal yang didapat perbulannya adalah Rp200.000. Jika diberikan dalam enam bulan sekaligus, maka KPM akan menerima dana sebesar Rp1.200.000.

Berita Terkait
News Update