POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terus berlanjut dan semakin mendapat perhatian pada periode akhir tahun 2024.
Berdasarkan lansiran akun YouTube Pendamping Sosial, terdapat beberapa kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang akan mendapatkan saldo dana bansos pada pencairan periode November-Desember 2024.
Berikut adalah tiga kategori KPM yang berhak menerima bantuan tambahan hingga Rp500.000.
1. KPM dengan Anak Balita Lebih dari 6 tahun
Keluarga yang memiliki anak balita, tetapi pada November-Desember ini sudah berusia lebih dari 6 tahun, akan otomatis terhitung sebagai komponen pendidikan untuk anak SD.
Hal ini berarti, dalam dua bulan pencairan (November dan Desember 2024), KPM dengan anak SD akan menerima bantuan sebesar Rp150.000.
2. KPM dengan Lansia di Atas 60 Tahun
Untuk KPM PKH yang masih satu Kartu Keluarga (KK) dengan orangtua yang berusia di atas 60 tahun, mereka akan otomatis terhitung sebagai komponen lansia dalam sistem PKH.
Oleh karena itu, pada periode pencairan bulan November-Desember, KPM lansia akan mendapatkan total pencairan sebesar Rp500.000.
3. KPM Lansia yang Menjaga Pasangannya
KPM PKH yang memiliki pasangan lansia dalam satu KK, di mana suami/istri berusia di atas 60 tahun pada November ini juga akan mendapatkan bantuan tambahan.
Pada periode pencairan November-Desember 2024, pasangan lansia tersebut akan terhitung sebagai komponen lansia keduanya dalam sistem PKH.
Bantuan untuk Komponen Kesejahteraan Sosial
Selain ketiga kategori utama di atas, KPM PKH yang memiliki komponen khusus seperti disabilitas berat dan lansia sepuh (di atas 90 tahun) juga akan mendapatkan tambahan bantuan.
Menurut pemilik akun, komponen ini dianggap sebagai prioritas dalam sistem PKH karena kebutuhan khusus yang harus diutamakan.