NIK E-KTP atas nama Anda telah terdata sebagai peneerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4 2024, Informasi lebih labjutnya simak berikut. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK E-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Informasi Selengkapnya Cek di Sini

Sabtu 16 Nov 2024, 12:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada E-KTP Anda yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH 2024 tahap empat.

Nominal tersebut dikhususkan bagi penerima manfaat bantuan PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas berat untuk penyaluran tahap ke-4.

Tak hanya itu, ketahui berikut mengenai informasi terbaru terkait proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi November-Desember mulai menunjukkan kelancaran.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka, Bantuan ini disalurkan secara berkala dengan tujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Bansos' terpantau beberapa keluarga penerima manfaat sudah bisa mengecek status saldo bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Statusnya bahkan sudah menampilkan keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Standing Instruction (SII) yang artinya dana siap disalurkan.

Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat instruksi penghentian sementara penyaluran Bansos jelang Pilkada serentak 2024, namun beberapa jenis bantuan dari Kemensos tetap berjalan.

Penghentian ini ini hanya berlaku bagi Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini yang berarti, bantuan dari pusat seperti PKH, BPNT, Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Penyaluran bantuan pusat ini tetap bisa dilanjutkan selama dilaporkan sesuai prosedur, terutama untuk program darurat yang mendesak seperti penurunan angka stunting.

Berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG, status penyaluran untuk bantuan PKH terus bergerak positif.

Bagi penerima manfaat yang sudah mendapatkan status 'berhasil cek rekening', pencairan diprediksi akan dilakukan dalam hitungan beberapa hari, dengan estimasi 1 hingga 7 hari setelah munculnya status 'standing instruction' (SII) di aplikasi.

Artinya, dalam waktu dekat, dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, perlu diingat bahwa proses pencairan Bansos ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semuanya akan cair sekaligus dalam waktu yang sama.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Masyarakat yang ingin memastikan status pencairan bantuan dapat terus memantau informasi resmi dari Kemensos.

Berikut adalah rincian besaran nominal dana, syarat penerima hingga cara mengecek status pencairan melalui situs resmi cekbansos kemensos.

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Untuk mendapatkan bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut penjelasan lebih rinci mengenai syarat-syarat tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bansos PKH harus berstatus WNI, dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP yang masih berlaku.

2. Terdaftar di Data Kelurahan sebagai Keluarga Berkebutuhan

Biasanya, data ini dikumpulkan oleh petugas kelurahan atau RT/RW setempat yang mengidentifikasi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan sosial berdasarkan kondisi ekonomi mereka.

3. Tidak Termasuk Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau POLRI

Bansos PKH ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat umum yang membutuhkan. Oleh karena itu, syarat lainnya adalah calon penerima tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI dan POLRI.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

Penerima tidak boleh pernah menerima jenis bantuan lainnya dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan program Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI

Penerima bantuan PKH juga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Data ini menjadi acuan utama dalam penetapan penerima bantuan, dan hanya mereka yang sudah masuk dalam data ini yang berhak mendapatkan bantuan.

Dengan memenuhi seluruh persyaratan di atas, masyarakat yang membutuhkan dapat berpeluang mendapatkan bantuan dari PKH untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Cek Status Penerimaan Bansos PKH November 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosbansos pkh tahap 4Bansos PKH 2024bansos PKH November 2024

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor