NIK e-KTP dan KK Milik Anda Tergolong Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4! Cek di Sini Status Pencairan Bulan November 2024

Sabtu 16 Nov 2024, 14:30 WIB
NIK e-KTP dan KK milik Anda telah tergolong sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4! Cek disini informasi terbarunya dan cara melihat status pencairan bulan November 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP dan KK milik Anda telah tergolong sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4! Cek disini informasi terbarunya dan cara melihat status pencairan bulan November 2024. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda yang tergolong di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4.

Nominal dana tersebut diperuntukkan bagi penerima bantuan PKH dengan kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-empat, simak berikut ini informasi terbarunya dan cara melihat status pencairan bulan November 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.

Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga bagi yang telah memenuhi syarat tertentu.

Dilansir dari kanal YouTube ‘Info Bansos’ mengenati status bantuan PKH telah mencapai tahapan final closing.

Artinya, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, di mana data penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.

Seluruh KPM yang telah terverifikasi dan masuk dalam daftar final closing memiliki peluang hingga 95% untuk segera menerima dana bantuan. Setelah final closing, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi cek rekening. 

Jika hasil verifikasi rekening dinyatakan berhasil, maka bantuan akan segera dicairkan. Tahap pencairan ini meliputi beberapa prosedur, mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga prose penyaluran dana ke rekening KPM.

Sebelum memasuki tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial PKH dapat segera diterima oleh KPM sebelum penutupan anggaran tahun 2024. 

Banyak pendamping sosial dari berbagai daerah yang melaporkan bahwa proses penyaluran berjalan lebih cepat dari biasanya. Para penerima manfaat diimbau untuk terus memantau status rekening mereka guna memastikan bantuan segera cair.

Kemensos juga berupaya mempercepat semua tahapan agar bantuan bisa segera diterima, terutama menjelang akhir tahun. Semoga bantuan sosial ini dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh KPM di berbagai daerah.

Berita Terkait

News Update