POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) selalu menjadi kabar yang dinantikan oleh jutaan KPM di seluruh Indonesia. Memasuki akhir tahun 2024, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember mulai menunjukkan perkembangan positif.
Informasi terkait penyaluran bansos Kemensos ini tentunya membawa angin segar bagi banyak pihak, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada Jumat, 15 November 2024, kabar baik datang dari proses pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT yang dilaporkan telah memasuki tahapan akhir penyaluran.
Meski di tengah ramainya isu penghentian sementara beberapa bantuan sosial menjelang Pilkada serentak 2024, penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berjalan sesuai jadwal.
Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membahas perkembangan terkini mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT, serta menyoroti bantuan-bantuan lain yang tetap disalurkan meski ada larangan sementara penyaluran bansos APBD menjelang Pilkada.
Selain itu, informasi seputar tahapan pencairan, tips pengecekan status bantuan, dan perkembangan bantuan ATENSI untuk anak yatim piatu (YAPI) juga akan diulas dalam rangkuman yang Poskota lansir dari tayangan YouTube INFO BANSOS.
Berdasarkan pantauan, status pencairan beberapa bansos menunjukkan perkembangan signifikan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SINKS). Pada tahap 6 ini, status penyaluran bantuan telah mencapai tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), yang menandakan dana siap disalurkan dalam waktu dekat.
Namun, situasi pencairan bansos diwarnai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penghentian sementara penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada 2024. Surat larangan tersebut diteken pada Rabu (13/11/2024) dan berlaku hingga selesainya Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Bansos yang Tetap Disalurkan
Meski ada penghentian sementara, bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap disalurkan, termasuk:
- PKH
- BPNT
- BLT Dana Desa
- PIP/KIP
- Bantuan untuk penurunan stunting dari Kementerian Keuangan.
Penyaluran ini tidak terpengaruh kebijakan penghentian bansos dari APBD, sehingga KPM tetap dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal.
Update Pencairan Saldo DANA Bansos PKH dan BPNT
1. PKH
Periode penyaluran November-Desember telah mencapai tahap finalisasi dan memasuki proses cek rekening. Setelah tahapan ini, surat perintah pembayaran (SPM) akan diterbitkan, diikuti dengan proses SP2D. Dana diprediksi mulai cair pada pekan ketiga hingga keempat November 2024.
2. BPNT
Progres BPNT lebih cepat, dengan sebagian besar wilayah sudah menyelesaikan tahapan cek rekening. Penyaluran dana diperkirakan rampung sebelum akhir November 2024.
Informasi Tambahan: Bantuan ATENSI YAPI
Bantuan sosial ATENSI untuk anak yatim piatu (YAPI) yang semula dijadwalkan hingga 13 November 2024, diperpanjang hingga akhir tahun. Penerima bantuan ini mendapatkan dana Rp800.000 untuk periode Juli-Desember 2024. Status pencairan juga menunjukkan progres positif dengan SP2D yang telah siap diproses.
KPM disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan melalui aplikasi pendamping PKH atau SINKS. Tahapan penting seperti cek rekening, penerbitan SPM, hingga SP2D dapat dipantau secara real-time untuk mengetahui kapan dana akan cair.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.