POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang masih rutin disalurkan oleh pemerintah hingga akhir 2024 ini.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan kategorinya masing-masing.
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan kepada KPM dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai upaya meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Saat ini, pencairan bansos PKH sudah memasuki tahap akhir yaitu pada November-Desember 2024 ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi Anda yang ingin mengetahui status penerimaan, artikel ini akan menyajikan cara mudah memeriksa bantuan melalui situs resmi.
Syarat Penerima PKH
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat penerima dan kriteria dari pemerintah. Berikut poin-poinnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP yang sah
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahanne
- Bukan anggota TNI, Kepolisian, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos
Besaran Bansos PKH
Setiap KPM bansos PKH mendapatkan nominal tertentu dari pemerinta. Berikut rincian besaran dana yang disalurkan selama satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Saldo dana bansos PKH dicairkan secara bertahap dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali kepada para penerimanya.
Bantuan untuk alokasi November-Desember 2024 ini akan dikirimkan melalui rekening KKS sesuai bank penyalur di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda dapat mengetahui status penerimaan bansos PKH melalui situs resmi Kemensos RI dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode sesuai yang tercantum di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
- Selesai, status penerimaan bansos PKH dapat dilihat jika KPM sudah terdaftar