Kapan Bansos PKH dan BPNT Peralihan PT Pos Cair? Cek NIK KTP Penerima di Sini

Jumat 15 Nov 2024, 21:51 WIB
Ilustrasi cara cek status NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi cara cek status NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT lewat situs cekbansos.kemensos.go.id, (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga kini tengah menunggu pencairan bantuan yang sempat tertunda. 

Sebelumnya, penyaluran bansos ini dilakukan oleh PT Pos, namun kini telah beralih menggunakan metode buka rekening kolektif (burekol).

Lantas, bagaimana perkembangan pencairan saldo dana Bansos PKH dan BPNT pasca peralihan ini? Berikut informasi lengkapnya.

Proses Burekol, Apa Itu?

Burekol atau buka rekening kolektif adalah sistem di mana penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) dibuatkan rekening bank secara kolektif untuk mempermudah penyaluran bantuan. 

Hingga saat ini, proses burekol masih berjalan. Artinya, meskipun KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak bulan Agustus, namun dana bantuan belum bisa dicairkan secara langsung.

Kenapa pencairan tertunda? Hal ini terjadi karena banyak KPM yang masih dalam tahap proses pembukaan rekening kolektif. 

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, penyaluran bantuan belum dilakukan karena sebagian besar penerima bantuan peralihan masih dalam proses burekol.

Kemungkinan pencairan bisa dilakukan serentak.

Berapa Nominal Bansos PKH?

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat dengan jumlah bantuan yang bervariasi berdasarkan kategori anggota keluarga. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH per tahap.

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap (maksimal 2 kali kehamilan)
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap (maksimal 2 anak)
  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia Usia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap

Pada tahun-tahun sebelumnya, Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Namun demikian, penyaluran saldo bansos bergantung dari kebijakan pemerintah, sehingga tidak bisa dipastikan di bulan apa bantuan dicairkan kepada para KPM.

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT di cekbansos.go.id

Berita Terkait

News Update