Pilkada Minggir Dulu, 3 Bansos Ini Tetap Cair untuk NIK KTP Terdaftar

Jumat 15 Nov 2024, 18:47 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang tetap dicairkan untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar meski Pilkada berlangsung. (Humas Pemkab Tegal)

Ilustrasi bantuan sosial (bansos) yang tetap dicairkan untuk KPM dengan NIK KTP terdaftar meski Pilkada berlangsung. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini ramai beredar kabar mengenai penghentian sementara beberapa jenis bantuan sosial (bansos). 

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penghentian sementara penyaluran sejumlah bansos yang anggarannya berasal dari APBD hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selesai.

Penyaluran saldo dana bansos ini akan distop hingga 27 November 2024 mendatang.

Berbebeda dengan bansos yang bersumber dari APBD, penyaluran bantuan sosial dengan sumber dana dari APBN tetap berlanjut.

Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan tidak perlu khawatir. 

Sebab dua bantuan sosial reguler yang sumber dananya dari APBN tersebut akan terus disalurkan untuk mereka pemilik Nomor Induk Kependudukan (NK) KTP terdaftar.

Dikutip dari kanal YouTube Dunia Bansos, kemungkinan besar bantuan PKH dan BPNT ini akan dicairkan lebih cepat sebelum akhir tahun.

Tiga Bansos Cair di Akhir Tahun

Bagi masyarakat yang masuk sebagai kategori KPM, ada kabar baik. Di akhir tahun ini, KPM berkesempatan menerima tiga jenis bantuan sekaligus, yaitu:

1.    PKH Murni: Bagi penerima PKH, selain mendapatkan bantuan reguler, juga akan menerima tambahan bantuan BPNT.

2.    BPNT Murni: KPM BPNT juga akan mendapatkan tambahan bantuan dari skema PKH.

3.    Bantuan Cadangan Pangan (CBP): Penyaluran bantuan beras akan menjadi alokasi terakhir untuk tahun ini.

Berita Terkait
News Update