Saldo Dana Bansos PKH Jelang Pilkada 2024 Tetap Disalurkan, Ini Daftar Bantuan Sosial yang Dihentikan Sementara

Jumat 15 Nov 2024, 16:52 WIB
Jelang Pilkada 2024, saldo dana bansos PKH tetap disalurkan namun ini beberapa daftar bantuan sosial yang justru dihentikan sementara. (Neni Nuraeni)

Jelang Pilkada 2024, saldo dana bansos PKH tetap disalurkan namun ini beberapa daftar bantuan sosial yang justru dihentikan sementara. (Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran saldo dana bantuan sosial (Bansos) pada bulan November-Desember 2024, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mulai terpantau lancar. 

Hari ini, Jumat, 15 November 2024, status terbaru untuk bansos yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menunjukkan perkembangan positif. 

Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, menurut pantauan dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) progres menuju pencairan untuk periode ini telah memasuki finalisasi dan cek rekening.

Kendati telah beredarnya surat instruksi penghentian sementara penyaluran bansos dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa bantuan sosial masih terus akan disalurkan. 

Kebijakan Penghentian Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

Kemendagri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, resmi mengeluarkan larangan untuk menyalurkan bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Pilkada 2024 selesai pada 27 November. 

Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama masa kampanye Pilkada. 

Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Apa Itu Bansos yang Terkait dengan APBD dan APBN?

Berikut ini jenis bantuan sosial yang dihentikan dan tetap disalurkan terkait dengan APBD dan APBN:

- Bansos yang dihentikan penyalurannya yaitu bantuan sosial  yang bersumber dari APBD. 

Diantaranya bantuan sembako termasuk juga beberapa program sosial dari pemerintah daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
  
- Bansos yang tetap disalurkan antara lain bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Indonesia Pintar (PIP), dan program lainnya yang didanai oleh APBN. 

Dengan kata lain, meskipun ada kebijakan penghentian bansos dari APBD, bantuan sosial dari pemerintah pusat tetap berjalan.

Berita Terkait

News Update