POSKOTA.CO.ID - Proses penyaluran saldo dana bantuan sosial (Bansos) pada bulan November-Desember 2024, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mulai terpantau lancar.
Hari ini, Jumat, 15 November 2024, status terbaru untuk bansos yang dicanangkan Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut menunjukkan perkembangan positif.
Dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, menurut pantauan dari Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) progres menuju pencairan untuk periode ini telah memasuki finalisasi dan cek rekening.
Kendati telah beredarnya surat instruksi penghentian sementara penyaluran bansos dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa bantuan sosial masih terus akan disalurkan.
Kebijakan Penghentian Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024
Kemendagri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, resmi mengeluarkan larangan untuk menyalurkan bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga Pilkada 2024 selesai pada 27 November.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos selama masa kampanye Pilkada.
Namun, larangan tersebut tidak berlaku untuk bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Apa Itu Bansos yang Terkait dengan APBD dan APBN?
Berikut ini jenis bantuan sosial yang dihentikan dan tetap disalurkan terkait dengan APBD dan APBN:
- Bansos yang dihentikan penyalurannya yaitu bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
Diantaranya bantuan sembako termasuk juga beberapa program sosial dari pemerintah daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
- Bansos yang tetap disalurkan antara lain bantuan sosial seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Indonesia Pintar (PIP), dan program lainnya yang didanai oleh APBN.
Dengan kata lain, meskipun ada kebijakan penghentian bansos dari APBD, bantuan sosial dari pemerintah pusat tetap berjalan.