Update terkait bansos PKH periode November 2024, NIK KTP yang terdaftar di DTKS akan segera menerima penyaluran subsidi dana, Cek disini cara melihat status pencairannya lewat HP. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Update Bansos PKH Periode November 2024! NIK KTP yang Terdaftar di DTKS Akan Segera Menerima Penyaluran Subsidi Dana! Cek di Sini Status Pencairannya Lewat HP

Kamis 14 Nov 2024, 14:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak berikut update informasi terkait bansos PKH periode November 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di DTKS akan segera menerima penyaluran subsidi dana, Ketahui disini cara cek status pencairan saldo lewat HP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November hingga Desember 2024.

Proses pencairan bansos PKH untuk alokasi November-Desember masih mengikuti mekanisme yang sama seperti sebelumnya. 

Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih. Pemerintah mengimbau para KPM untuk menjaga baik-baik kartu KKS ini, karena pencairan tidak lama lagi akan dilakukan. 

Proses pencairan PKH ini akan dilakukan bertahap, sehingga para KPM diminta untuk bersabar. 

Penerima manfaat diharapkan terus memantau status bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi terkait, guna memastikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan.

Pencairan saldo bantuan PKH secara bergilir dari beberapa bank. KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ke kartu KKS dan penyalurannya melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, atau Mandiri.

Bagi yang belum cek saldo, silakan periksa saldo secara berkala, namun jangan terlalu sering untuk menghindari kerusakan kartu.

Perlu diingat, hindari mengecek saldo terlalu sering agar tidak terjadi kerusakan pada kartu KKS. Sebaiknya, gunakan layanan mobile banking agar bisa memantau saldo kapan saja tanpa harus ke ATM.

Jadi, bagi yang belum mendapatkan pencairan, harap bersabar karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran subsidi dana bansos PKH November 2024 yang akan segera diterima KPM dengan NIK KTP yang telah terdaftar di DTKS, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBantuan sosialBansos PKH 2024bansos PKH November 2024bansos pkh tahap 4cek bansosNIK KTPSaldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor