NIK KTP Ini Berhasil Lolos Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Alokasi Oktober Desember 2024, Cek Selengkapnya!

Kamis 14 Nov 2024, 15:37 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH alokasi Oktober Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH alokasi Oktober Desember 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang berhasil lolos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak terima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH Oktober Desember 2024.

Dana senilai Rp600.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Tentunya wajib memenuhi persyaratan terlebih dahulu untuk menjadi penerima agar bisa mendapat bantuan PKH alokasi Oktober Desember 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat penerima bansos PKH:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Program Keluarga Harapan

PKH ialah bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.

Dengan adanya bantuan PKH, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia wajib menggunakan dana untuk membeli kebutuhan pangan selama satu tahun.

Berita Terkait

News Update