NIK KTP Ini Terpilih Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024!

Kamis 14 Nov 2024, 17:39 WIB
NIK KTP ini terpilih untuk terima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

NIK KTP ini terpilih untuk terima saldo dana bansos PKH Rp600.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemilihan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024.

Pemerintah saat ini tengah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di DTKS.

Tentunya hanya Pemilik NIK KTP yang berhasil terpilih tahap persyaratan berhak terima bansos PKH tahap empat 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Pegawai Pemerintah

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Berita Terkait

News Update