Ilustrasi Pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).. (X/@sundaholic)

EKONOMI

Dana Bansos PKH BPNT Ditangguhkan Sampai Pilkada 2024 Selesai, Begini Keputusan untuk KPM Peralihan PT Pos Indonesia

Kamis 14 Nov 2024, 12:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Pilkada 2024, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk menghindari potensi penyalahgunaan saldo dana bansos selama proses pilkada berlangsung.

Meskipun pencairan bansos ditangguhkan, kebijakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah mengalami proses peralihan PT Pos Indonesia.

Dikutip dari kanal dunia bansos, KPM yang beralih dari sistem penyaluran PT Pos Indonesia ke rekening bank menjadi kelompok yang cukup diperhatikan dalam kebijakan ini.

Meskipun pencairan dana bansos ditangguhkan, KPM tetap bisa memantau perkembangan bantuan sosial melalui aplikasi SIKS-NG, yang menyediakan informasi terkait status pencairan. 

Di dalam aplikasi tersebut, KPM dapat memeriksa apakah data sudah terdaftar untuk pencairan bansos periode November dan Desember 2024.

Update Peralihan Bansos PT Pos Indonesia

Berdasarkan informasi yang tersedia, data final untuk pencairan bansos sudah mulai terlihat pada aplikasi SIKS-NG. 

Hal ini memberikan harapan bagi sebagian besar penerima, meskipun masih ada sejumlah KPM yang datanya sedang dalam proses verifikasi. 

Nominal bantuan yang diterima sendiri sangat tergantung pada jumlah anggota keluarga dan jenjang pendidikan anak-anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kendati demikian, bagi KPM yang masih dalam proses peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening bank,  ada kemungkinan pencairan mengalami keterlambatan, karena masih ada tahap pengecekan data dan verifikasi yang harus dilalui.

Pasalnya, sebagian besar KPM yang mengalami peralihan sistem penyaluran bansos ini masih berada dalam tahap verifikasi data.

Proses peralihan itu sendiri melibatkan pemindahan informasi penerima bansos dari PT Pos Indonesia ke sistem perbankan. 

Walaupum beberapa KPM telah terdaftar dalam data final closing, semenetara sebagian lainnya masih menunggu hasil verifikasi dan update data di aplikasi SIKS-NG.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengecek status penerima bansos menggunakan aplikasi yang disediakan oleh Kemensos dan bisa diakses secara online melalui handphone (hp).

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi ini tersedia di toko aplikasi di perangkat seluler seperti Google Play Store (untuk Android) dan App Store (untuk iOS). 

Pastikan Anda mengunduh aplikasi yang benar, yang memiliki logo dan nama resmi dari Kemensos. Proses pengunduhan aplikasi ini cukup sederhana, dan setelah selesai, Anda siap untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

2. Buka Aplikasi yang Sudah Diunduh

Setelah aplikasi berhasil diunduh dan terpasang di perangkat Anda, buka aplikasi Cek Bansos tersebut. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil agar aplikasi dapat berjalan dengan lancar. 

Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam mencari informasi terkait bantuan sosial, jadi pastikan untuk mengeksplorasi berbagai fitur yang ada.

3. Login dengan Akun yang Telah Dibuat

Untuk dapat mengakses semua fitur dalam aplikasi, Anda perlu login terlebih dahulu menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya. 

Jika Anda belum memiliki akun, jangan khawatir! Aplikasi ini juga menyediakan opsi untuk membuat akun baru. 

Cukup ikuti prosedur pendaftaran yang tertera di aplikasi dengan memasukkan data pribadi yang diperlukan. Setelah akun dibuat, Anda dapat langsung masuk menggunakan username dan password yang telah dibuat.

4. Akses Menu Penerima Bansos

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke beranda aplikasi. Di halaman utama ini, cari dan pilih menu Penerima Bansos. 

Menu ini adalah tempat Anda dapat memeriksa status penerima bantuan sosial berdasarkan data yang ada di aplikasi. 

Di menu ini, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk memulai pencarian data penerima bansos.

5. Tentukan Wilayah Penerima

Selanjutnya, di dalam menu Penerima Bansos, Anda akan diminta untuk memilih wilayah tempat tinggal penerima bantuan. 

Pilihlah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Pengisian data wilayah ini penting karena proses pencarian bantuan sosial akan disesuaikan dengan data di masing-masing daerah.

6. Masukkan Nama Penerima

Setelah menentukan wilayah, langkah berikutnya adalah memasukkan nama penerima bantuan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. 

Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercatat agar pencarian dapat dilakukan dengan tepat. 

Jika nama yang dimasukkan tidak cocok atau tidak terdaftar, aplikasi tidak akan dapat menemukan data Anda.

7. Klik Cari

Setelah mengisi semua data yang diperlukan, klik tombol Cari yang ada di bagian bawah kolom. Aplikasi Cek Bansos Kemensos akan segera melakukan pencarian dan mencocokkan nama Anda dengan data yang ada dalam sistem Kemensos. 

Proses pencarian ini hanya membutuhkan waktu beberapa detik. Setelah pencarian selesai, hasilnya akan langsung muncul di layar ponsel Anda.

8. Periksa Hasil Pencarian

Setelah klik Cari, aplikasi akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos Anda. Informasi yang akan muncul mencakup jenis bansos yang diterima, status penerimaan, serta periode pencairan. 

Anda akan melihat keterangan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, serta informasi lebih lanjut mengenai jenis bantuan yang akan diterima.

Dengan aplikasi ini, proses pemeriksaan status penerima bansos baik PKH atau BPNT bisa menjadi lebih mudah dan cepat. 

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pt-pos-indonesiaProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaiPilkadasaldo dana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor