Ditunda Penyaluran Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Akhir Tahun 2024 November-Desember Sampai Selesai Kontestasi Pilkada Tanggal 27 November 2024

Kamis 14 Nov 2024, 14:46 WIB
Bansos BPNT dan PKH ditunda sementara waktu hingga selesai kontestasi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Bansos BPNT dan PKH ditunda sementara waktu hingga selesai kontestasi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tetap bersabar, sebab pemerintah menunda proses penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) hingga Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

Bansos Bantuan Pangan Nong Tunai (BPNT) pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyetujui usulan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan surat edaran untuk menghentikan sementara waktu Penyaluran Dana Bansos hingga selesai Pilkada.

Dilansir dari Channel YouTube-nya Dunia Bansos menyebutkan Kemensos RI menyetujui ditundanya proses penyaluran dana Bansos BPNT.

Selain Bansos BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pun sama dihentikan sementara waktu.

Namun untuk bantuan akibat bencana alam tetap disalurkan sebab urgensinya berbeda.

Dana bansos BPNT dan PKH alokasi akhir tahun 2024 akan terlambat disalurkan kepada warga atau KPM yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos BPNT alokasi bulan November-Desember tahap 6 ini nantinya KPM akan menerima uang sebesar Rp400.000.

Dicairkan melalui bank KKS seperti rekening BNI, Mandiri, BSI dan  BRI.

Namun untuk proses status pemilihan KPM atau warga yang berhak menerima Dana Bansos PKH maupun BPNT terus dilakukan oleh pihak pemerintah melalui pendamping sosial di daerahnya masing-masing.

Untuk kabar terbaru, proses validasi dan verifikasi data KPM sudah dilakukan dan terakhir sampai proses cek rekening.

Nantinya setelah ini, Dana bansos BPNT dan PKH setelah muncul di SIKS NG nama-nama KPM yang berhak menerima dana bansos tersebut akan segera dicairkan.

Diperkirakan proses penyaluran Dana Bansos BPNT atau PKH dilakukan di awal bulan Desember.

Namun bagi KPM untuk update terus seputar Dana Bansos BPNT dan PKH di daerahnya masing-masing melalui pendamping sosial yang ada di kelurahan atau pihak desa.

Sebab Dana Bansos BPNT dan PKH ini tidak semua warga menerima bantuan tersebut.

Ada kualifikasi KPM yang layak diberikan bantuan oleh pihak pemerintah agar menunjang kebutuhan hidup layak bagi keluarga yang masuk kategori miskin.

Jangan lupa follow akun Channel WhatsApp Poskota.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update