POSKOTA.CO.ID - Simak berikut update informasi terkait bansos PKH periode November 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar di DTKS akan segera menerima penyaluran subsidi dana, Ketahui disini cara cek status pencairan saldo lewat HP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.
Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos' mengenai Informasi terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan November hingga Desember 2024.
Proses pencairan bansos PKH untuk alokasi November-Desember masih mengikuti mekanisme yang sama seperti sebelumnya.
Bantuan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih. Pemerintah mengimbau para KPM untuk menjaga baik-baik kartu KKS ini, karena pencairan tidak lama lagi akan dilakukan.
Proses pencairan PKH ini akan dilakukan bertahap, sehingga para KPM diminta untuk bersabar.
Penerima manfaat diharapkan terus memantau status bantuan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi terkait, guna memastikan informasi terbaru mengenai jadwal pencairan.
Pencairan saldo bantuan PKH secara bergilir dari beberapa bank. KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ke kartu KKS dan penyalurannya melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, atau Mandiri.
Bagi yang belum cek saldo, silakan periksa saldo secara berkala, namun jangan terlalu sering untuk menghindari kerusakan kartu.
Perlu diingat, hindari mengecek saldo terlalu sering agar tidak terjadi kerusakan pada kartu KKS. Sebaiknya, gunakan layanan mobile banking agar bisa memantau saldo kapan saja tanpa harus ke ATM.
Jadi, bagi yang belum mendapatkan pencairan, harap bersabar karena proses pencairannya dilakukan secara bertahap.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.