POSKOTA.CO.ID - Proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP sudah dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan penyaluran saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH 2024.
Validasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menentukan penerima bansos PKH 2024.
Tentunya NIK e-KTP yang telah lolos tahap validasi persyaratan berhak untuk menerima bansos PKH.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan uang untuk membeli kebutuhan pendidikan, kesehatan hingga meningkatkan kesejahteraan.
Proses penyaluran dana PKH dilakukan terbagi menjadi empat tahapan, agar KPM bisa menggunakan uang dengan bijak.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2024:
- Tahap pertama: 1 Januari hingga 31 Maret 2024.
- Tahap kedua: 1 April hingga 30 Juni 2024.
- Tahap ketiga: 1 Juli hingga 30 September 2024.
- Tahap keempat: 1 Oktober hingga 31 Desember 2024.
Saat ini penyaluran PKH telah sampai pada tahapan keempat periode November 2024.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan kategori.
Nominal bansos PKH 2024
Berikut nominal dana bansos PKH 2024:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana senilai Rp750.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 khusus KPM kategori ibu hamil dan balita.
Penyaluran dana juga dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang dimiliki oleh KPM.
Dikutip dari Channel Youtube Sukron Channel, keterangan di SIKS-NG sudah menunjukan status Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D).
"Sudah terdapat keterangan SP2D di SIKS-NG," ucap Sukron Channel.
Bagi penerima yang belum mendapatkan Rekening KKS jangan khawatir.
"Jika masih layak untuk menjadi penerima pastinya akan mendapat Rekening KKS untuk mendapat penyaluran bansos PKH," Dikutip dari Youtube Sukron Channel.
Setiap kategori KPM juga bisa melakukan pengecekan status pencairan melalui situs "Cek Bansos Kemensos" yang tersedia di mesin pencarian Google atau Safari.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Jika nama Anda muncul dalam daftar, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH untuk alokasi tahap empat 2024.
Setelah melakukan pengecekan, KPM akan mendapatkan informasi status pencairan bansos PKH sesuai kondisi yang ada.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 yang diberikan kepada KPM kategori ibu hamil dan balita.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang terdata di DTKS Berhak terima dana bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca POSKOTA.
Proses penyaluran hanya diketahui pasti oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.