POSKOTA.CO.ID - Jangan salah! karena Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini berkesempatan terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah. Simak cara ceknya!
Warga Indonesia yang memiliki NIK e-KTP siapa tau bisa menjadi salah satu penerima saldo dana bansos PKH 2024.
Namun, tidak semua bisa klaim saldo dana gratis dari bantuan pemerintah ini.
Hanya warga yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH disalurkan kepada KPM yang membutuhkan, nominal yang diberikan juga beragam, mulai dari Rp900.000 sampai Rp3.000.000 per tahunnya.
Jika NIK e-KTP ini terdata dalam DTKS, selamat! saldo dana bansos PKH bisa Anda miliki.
Seletah itu, Anda bisa klaim bantuan sosial yang disubsidi dari Pemerintah dengan nominal sesuai dengan kategori.
Sebagai informasi, pencairan saldo dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap.
Tahap Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
- Tahap pertama periode Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua periode April - Juni 2024.
- Tahap ketiga periode Juli - September 2024.
- Tahap keempat periode Oktober - Desember 2024.
Bansos PKH
Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.
Sebelum cara cek penerima dana bansos, simak dulu syaratnya di sini:
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima PKH wajib merupakan WNI yang memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti identitas.
Ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga negara yang sah sesuai peraturan.
Masuk Golongan yang Membutuhkan Bantuan
Penerima harus termasuk kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan, sesuai hasil penilaian sosial dan ekonomi.
Kriteria ini mencakup keluarga miskin, ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.
Bukan Bagian dari ASN, Polri, atau TNI
Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki penghasilan tetap dari lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu, pegawai ASN, Polri, atau TNI tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Syarat lainnya adalah penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, agar tidak ada tumpang tindih bantuan dan tercipta pemerataan distribusi.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus sudah tercatat di DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini menjadi acuan utama dalam memastikan kelayakan calon penerima PKH dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah syarat ini dipenuhi, pemerintah akan memverifikasi NIK e-KTP untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan bantuan bagi setiap penerima.
Nominal Bansos PKH
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas = Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita = Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia = Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat = Rp600.000 per tahap, mencapai Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah SD = Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMP = Rp375.000 per tahap, hingga total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMA = Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Bansos di Laman Kemensos
1.Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Pertama, akses situs resmi dari Kementerian Sosial untuk pengecekan bantuan sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Lengkapi Kolom Wilayah Domisili
Anda akan diminta untuk memasukkan informasi wilayah sesuai tempat tinggal. Berikut data yang perlu diisi:
- Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
- Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten atau kota sesuai domisili.
- Kecamatan: Pilih kecamatan Anda.
- Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan sesuai dengan KTP Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat Sesuai KTP
Di kolom yang tersedia, ketikkan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP Anda.
Pastikan nama tersebut sesuai untuk meminimalkan risiko data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha
Kemensos juga menerapkan kode verifikasi atau captcha sebagai langkah pengamanan.
Ketikkan kode yang muncul pada layar ke dalam kolom yang disediakan.
5. Klik “Cari Data”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan pengecekan.
Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda.
6. Lihat Nama dan Status Penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima saldo dana gratis dari bansos PKH, nama Anda beserta status bantuan akan muncul di layar.
Informasi ini mencakup apakah Anda terdaftar sebagai penerima aktif atau masih dalam proses verifikasi.
Kemudian, saldo dana bansos tersebut bisa ditarik melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.