POSKOTA.CO.ID - Ipar dan adik kandung tersangka Lisa Rahmat (LR) yang juga pengacara terpidana Ronald Tannur diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.
Pemeriksaan keduanya berkaitan dengan dengan perkara dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur tahun 2023–2024.
“Penyidik memeriksa dua orang saksi, yaitu SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu 13 November 2024.
Pemeriksaan keduanya pun guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan tersangka kepada Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur dengan dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur yang menjadi terpidana kasus penganiayaan berat kepada kekasihnya Dini Sera Afrianti.
Tidak hanya Lisa, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap itu dilakukan antara Lisa dengan Zarof.
"LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," ujar Qohar.
Dalam hal ini Lisa menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk tiga hakim agung yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya.
Akan tetapi, kata Qohar, uang tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim tersebut.
"ZR menurut keterangannya memang pernah menemui seorang hakim, tapi yang pasti, ini tidak ada kaitannya dengan putusan. Apakah betul ketemu atau tidak, ini sedang kami dalami," bebernya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.