POSKOTA.CO.ID - Buntut terbongkarnya kasus mafia hukum di Mahkamah Agung akhirnya Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai membentuk tim untuk mengusut dugaan pelanggaran etik majelis hakim kasasi yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.
“Terkait dengan pemeriksaan lanjutan terkait dengan yang kasasi, tentu kami, KY, sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti itu,” beber Amzulian saat jumpa pers seusai rapat koordinasi dengan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Komisi Yudisial dikatakan Amzulian, merupakan lembaga yang berwenang untuk memeriksa aspek etik. Untuk itu, KY selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sedang mendalami unsur pidana dugaan keterlibatan majelis kasasi tersebut.
“Beberapa informasi dari Kejaksaan Agung yang relevan dengan kewenangan KY itu yang kami manfaatkan,” tambahnya
Pihaknya pun meminta publik untuk bersabar mengenai hasil pemeriksaan KY karena tim tersebut masih bekerja.
“Mohon bersabar untuk kelanjutannya, tapi itu memang kita tindaklanjuti untuk pemeriksaan,” tegasnya.
Dugaan keterlibatan hakim agung dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat setelah mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap di tingkat kasasi pada Jumat 25 Oktober 2024.
Dalam hal ini, ZR merupakan diduga menjadi makelar untuk putusan kasasi Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Ketika itu ZR diminta oleh Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.