POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah bagi keluarga miskin dalam memenuhi aspek kebutuhan pangan.
Dana bansos BPNT tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk saldo yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Nantinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT berhak membelanjakan saldo dana bansos BPNT untuk membeli bahan pangan.
Namun perlu diketahui, dana bansos BPNT di rekening KKS hanya dapat digunakan untuk belanja sembako di e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik) atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Berapa Nominal Dana Bansos BPNT dan Apa Saja Bahan Pangan yang Bisa Dibeli?
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan saldo sebesar Rp200.000 per bulan, atau Rp400.000 jika dirapel dua bulan.
KPM BPNT akan mendapat rekening KKS jika telah dinyatakan layak dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, dana bansos BPNT di rekening KKS hanya bisa digunakan belanja di e-warong tertentu.
Namun, KPM bisa bebas memilih e-warong di mana saja, tidak harus di wilayah sendiri.
KPM bisa menggunakan dana bansos BPNT untuk membeli beras, telur, dan bahan pangan lain yang telah ditentukan.
Untuk mencairkan dana bansos BPNT, terdapat sejumlah tahap yang harus diikuti sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos) seperti panduan dalam website resminya.
Proses Belanja Sembako Menggunakan Dana Bansos BPNT di Rekening KKS
1. Melakukan pengecekan saldo di rekening KKS
Pastikan saldo dana bansos BPNT sudah masuk ke rekening KKS. Pengecekan saldo dapat dilakukan di mesin ATM bank Himbara atau di agen e-Warong (Warung Gotong Royong Elektronik), tempat yang bekerjasama dengan pemerintah untuk menyalurkan BPNT.
2. Menukarkan bantuan
Dana bansos BPNT tidak dapat dicairkan secara tunai. Saldo dana yang ada pada rekening KKS harus ditukarkan dengan bahan pangan di e-Warong yang ditunjuk Pemerintah.
Bantuan pangan tersebut biasanya berupa beras, telur, minyak goreng, daging ayam, atau kebutuhan banhan pangan lainnya.
3. Kunjungi e-Warong
Datang ke e-Warong atau agen yang telah ditentukan dengan membawa rekening KKS. Serahkan kartu tersebut kepada petugas, dan pilih bahan pangan yang tersedia sesuai dengan saldo yang ada pada kartu.
4. Proses transaksi
Petugas di e-Warong akan memproses transaksi menggunakan mesin EDC (Electronic Data Capture), dan bahan pangan akan diberikan setelah transaksi berhasil.
5. Konfirmasi penerimaan bantuan
Setelah menerima bahan pangan, simpan bukti transaksi sebagai tanda penerimaan bantuan untuk keperluan verifikasi di masa depan.
Jika mengalami kendala terkait pencairan saldo dana bansos BPNT, Anda bisa menghubungi Dinas Sosial setempat atau layanan pengaduan Kemensos di contact center yang tersedia.
DISCLAIMER: Bansos BPNT hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Sosial,(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
Bantuan Pangan Non-Tunai, BPNT, dana bansos, rekening KKS, e-warong, bahan pangan, cara belanja sembako di e-warong, saldo dana bansos, Keluarga Penerima Manfaat, KPM, BPNT,