POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT), sebab status pencairan di sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS-NG) untuk alokasi salur November - Desember 2024 telah diperbaharui oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembaruan keterangan penyaluran bansos BPNT diketahui telah memasuki tahap berhasil cek rekening, artinya rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dipegang penerima manfaat telah dinyatakan valid dan sesuai dengan daftar penerima yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Adanya kabar pembaruan status keterangan tersebut, tentu saja menjadi kabar bahagia karena pencairan bantuan sosial tinggal melewati tiga tahap lagi seperti penerbitan surat perintah membayar (SPM), surat perintah pencairan dana (SP2D) dan standing instruction (SI).
Bantuan BPNT disalurkan Rp200.000 per bulan oleh pemerintah. Jika KPM mendapat pencairan di periode November - Desember 2024, maka saldo dana bansos yang diterima sebesar Rp400.000.
Update Penyaluran Bansos BPNT November - Desember 2024
Mengutip dari kanal YouTube Info Bansos, update status keterangan di SIKS NG untuk penyaluran bansos BPNT periode November - Desember 2024 mengalami perubahan yang signifikan.
Dalam keterangannya, penyaluran bansos BPNT telah melewati tahap proses cek rekening dan akan memasuki tahap SP2D.
Melihat perubahan status yang begitu cepat, maka proses pencairan diperkirakan akan segera berlangsung.
Prediksinya bansos BPNT akan disalurkan di pekan ketiga dan keempat di bulan November 2024.
Cek Progres Penyaluran Bansos BPNT
Keluarga penerima manfaat data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar sebagai penerima bansos BPNT di periode November - Desember 2024, bisa melihat progres penyalurannya melalui situr resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Bagi yang belum mengetahui cara bagaimana mengece status penerima bantuan sosial dari pemerintah, dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data tempat tinggal mulai dari provinsi, kota, kabupaten, desa dan kecamatan
- Masukkan data penerima manfaat (PM)
- Isi kode verifikasi
- Klik tombol ‘Cari Data’
Setelah itu, tunggu hingga sistem memunculkan data penerima manfaat mulai dari status hingga program bantuan yang diterima.