POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk menunda penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos) selain subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kebijakan ini diterapkan karena adanya persiapan Pilkada serentak pada 27 November 2024, yang berdampak pada keterlambatan penyaluran bansos.
Bansos yang akan disalurkan setelah Pilkada 2024 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, penyaluran BLT Dana Desa 2024 ditunda hingga tanggal 27 November 2024, menunggu selesainya proses Pilkada serentak.
Penundaan ini bertujuan untuk mencegah adanya keterlibatan bantuan sosial dalam kegiatan politik selama kampanye Pilkada.
Rencananya, penyaluran BLT Dana Desa akan dimulai kembali pada 28 November 2024.
Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama setahun diberikan oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di negara ini.
Bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang menggunakan dana alokasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah
Penyaluran bantuan ini kemungkinan besar akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah pada bulan Desember 2024, menjadikannya periode terakhir pencairan BLT Dana Desa untuk tahun tersebut.
Apa itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga desa yang membutuhkan, menggunakan dana dari anggaran desa.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin atau rentan yang terdampak oleh krisis ekonomi, termasuk yang kehilangan pekerjaan, mengalami kesulitan finansial, atau membutuhkan bantuan khusus.
Program BLT Dana Desa pertama kali diperkenalkan pada masa pandemi COVID-19 sebagai respons untuk meringankan beban ekonomi warga desa yang terdampak.
Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat pedesaan yang paling rentan dapat memperoleh bantuan langsung dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya.
Syarat Mendapatkan BLT Dana Desa
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :
- Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
- Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
- Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
- Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
- Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Selain persyaratan diatas, beberapa desa mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti rumah yang belum teraliri listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, atau kesulitan akses ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau poliklinik.
Prosedur Pendaftaran sebagai Penerima BLT Dana Desa Tahun 2024
Bagi individu yang memenuhi kriteria untuk menerima BLT Dana Desa 2024, mereka dapat mengajukan permohonan melalui lembaga dan pemerintah desa terdekat.
Seleksi penerima melibatkan verifikasi lapangan, evaluasi kelayakan, pembahasan oleh Badan Musyawarah Desa, dan musyawarah desa khusus.
Setelah disetujui sebagai penerima, pencairan BLT Dana Desa 2024 dilakukan oleh pemerintah desa sesuai dengan jadwal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prosedur di setiap desa.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada penerima, sehingga tidak diperlukan pengecekan saldo rekening.
Cara Cek Penerima dan Pencairan BLT Dana Desa 2024
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, silakan kunjungi kantor desa atau balai desa terdekat.
Pastikan Anda membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau Kartu Keluarga saat melakukan pengecekan.
Itulah informasi mengenai penundaan pencairan saldo dana bansos selain PKH dan BPNT di bulan November 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.