KPK Akan Awasi Penyaluran Bansos Saat Pilkada Serentak 2024

Rabu 13 Nov 2024, 23:58 WIB
Gedung KPK. (sumber foto: dok. KPK)

Gedung KPK. (sumber foto: dok. KPK)

POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024.

"KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos, sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran," ungkap Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu 13 November 2024.

Dalam hal ini KPK mendukung penuh mengenai kebijakan  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghentikan sementara distribusi bansos menjelang pilkada. Budi menilai keputusan Kemendagri menyetop penyaluran bansos sembako sudah tepat.

"KPK tentunya mendukung langkah Kemendagri terkait rencana penghentian sementara distribusi bansos menjelang pilkada, yang bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini," tegas Budi.

Untuk itu, pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk bisa turut memantau kegiatan bansos di pilkada ini. 

Bahkan KPK meminta masyarakat untuk berani melaporkan ke pihak yang berwenang jika melihat ada penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.

"Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi," pintanya. 

Menurut dia, penghentian bansos ini pula sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas, yang terhindar dari segala bentuk praktik-praktik korupsi.

"Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya," ujarnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update