POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memastikan bahwa selama Pilkada 2024 berlangsung tak akan mengganggu 3 jenis bantuan sosial (bansos) ini.
3 jenis bansos tersebut yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Atensi API.
Walau Pilkada berlangsung, bansos ini akan tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, pertanyaannya, dari banyaknya bantuan Pemerintah kenapa hanya 3 yang masih disalurkan selama Pilkada?
Dikutip dari Naura Vlog, Kementerian Dalam Negeri lewat surat edaran mengatur penundaan pencairan bansos yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketiga bansos di atas disalurkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jadi para KPM penerima dana bantuan sosial ini tidak perlu khawatir karena bantuan tersebut akan tetap cair.
Untuk lebih jelasnya, simak dulu yuk penjelasan mengenai 3 jenis bansos ini.
3 Jenis Bansos yang Tak Diganggu Pilkada 2024
Lewat anggaran APBN, simak 3 jenis bantuan sosial yang tetap disalurkan Pemerintah di tengah Pilkada 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang tetap dicairkan selama Pilkada 2024.
Bansos ini disalurkan untuk keluarga yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi menengah ke bawah.