KPM Wajib Hadir dalam Pertemuan Kelompok Jika Saldo Dana Bansos PKH Ingin Cair, Cek Fakta Berikut Ini

Sabtu 09 Nov 2024, 18:41 WIB
Jika kamu terdaftar sebagai KPM PKH, maka wajib hukumnya untuk hadir di pertemuan kelompok.(pexels/IqbatStock/Dadan)

Jika kamu terdaftar sebagai KPM PKH, maka wajib hukumnya untuk hadir di pertemuan kelompok.(pexels/IqbatStock/Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Diberitahukan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) jika saldo dananya ingin cair, harus hadir dalam pertemuan kelompok.

Bulan November ini adalah bulan terakhir atau pencairan saldo dana bansos terakhir untuk alokasi November-Desember di tahun 2024.

Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan tersebut untuk masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin dengan tujuan untuk menekan angka kemiskinan dan dapat membantu memenuhi kebutuhan bagi penerimanya.

KPM Wajib Hadir di Pertemuan

Dikutip dari akun Info Bantuan Sosial, aturan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) kini ada perubahan khususnya di dalam pengambilan absen kehadiran KPM.

"Kamu akan dileuarkan dari PKH jika tidak ikut P2K2 atau disebut pertemuan kelompok karena kamu tidak ada dalam absensi di Siks-NG. Pendamping akan melakukan pengumpulan absen kehadiran saat itu juga di lokasi pertemuan kelompok."  kata Info Bantuan Sosial Sabtu, 9 November 2024.

KPM yang tidak hadir maka tidak di input lagi ke dalam Siks-NG atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Maka dari itu, wajib bagi semua KPM hadir dalam pertemuan kelompok, kecuali sakit maka akan dikunjungi oleh pendamping PKH.

Besaran Saldo Dana PKH

Jika kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk alokasi November-Desember 2024, maka besaran saldo dana yang akan diterima berdasarkan kategori adalah:

Ibu hamil total bantuan Rp3.000.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp500.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp750.000.

Balita total bantuan Rp3.000.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp500.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp750.000.

SD total bantuan Rp900.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp150.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp225.000.

SMP total bantuan Rp1.500.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp250.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp375.000.

SMA total bantuan Rp2.000.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp333.333 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp500.000.

Disabilitas total bantuan Rp2.400.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp400.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp600.000.

Lansia total bantuan Rp2.400.000, untuk alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Rp400.000 dan untuk pencairan melalui Kantor alokasi 3 bulan Rp600.000.

Itulah informasi mengenai saldo dana PKH yang tidak akan cair jika KPM tidak hadir dalam pertemuan kelompok. Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana PKH alokasi November-Desember 2024 di portal berita Poskota yang update setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait
News Update