Untuk KPM Bansos BPNT November 2024! Seperti Ini Cara Cek Status Nama Penerimanya

Rabu 06 Nov 2024, 17:22 WIB
Untuk para KPM segera cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

Untuk para KPM segera cek penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat prasejahtera.

Program ini penting untuk meringankan beban hidup bagi keluarga kurang mampu, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Untuk bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda tercantum sebagai penerima, ada cara mudah untuk mengecek statusnya secara online.

Melalui pengecekan online, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BPNT untuk bulan November 2024.

Cukup dengan memasukkan NIK KTP atau data lainnya pada platform yang disediakan oleh pemerintah, Anda bisa mengetahui status penerimaan bantuan.

Sistem ini memudahkan KPM untuk mengakses informasi tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial, yang tentunya menghemat waktu dan tenaga.

Dengan proses yang sederhana, Anda bisa mendapatkan kejelasan mengenai apakah Anda berhak menerima BPNT tahun ini.

Cara Mengecek Status Nama Penerima Bansos BPNT November 2024

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT untuk November 2024 ini, maka akan muncul nama Anda secara otomatis.

Penting untuk selalu memeriksa status penerimaan BPNT agar tidak ketinggalan informasi dan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan optimal.

Setelah terdaftar sebagai penerima, Anda bisa segera menggunakan saldo bantuan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen yang bekerja sama.

Pastikan Anda melakukan pengecekan melalui link resmi agar mendapatkan informasi yang valid dan menghindari kemungkinan penipuan.

Untuk menerima bansos BPNT ini, ada beberapa kriteria dan syarat yang wajib dimliki oleh para penerima.

Syarat Penerima Bansos BPNT

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ddengan dibuktikan  memiliki e-KTP.
  • Sudah masuk dalam kategori atau kriteria masyarakat yang membutuhkan, yang sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Pastikan penerima bansos BPNT ini, bukan ASN, anggota Polri, ataupun TNI, yang pada dasarnya memiliki penghasilan yang tetap.
  • Catat, penerima BPNT ini, tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, serta BLT UMKM.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Dengan adanya informasi ini, semoga bisa membantu bagi mereka yang membutuhaknnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update