POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah telah membuka kesempatan untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dalam tahap 4.
Penyaluran saldo dana bansos PKH ini merupakan bagian dari program bantuan langsung yang bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan.
Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan dana bansos sebesar Rp2.400.000 bagi setiap KPM yang telah memenuhi kriteria dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini didesain untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Subsidi dana bansos PKH ini ditargetkan kepada mereka yang tergolong dalam beberapa kategori prioritas. Salah satu penerima utama adalah warga lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun serta penyandang disabilitas berat.
Kedua kelompok ini dianggap paling rentan dan membutuhkan dukungan finansial lebih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam setiap tahapan pencairan, dana sebesar Rp600.000 akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima.
Program ini dirancang untuk memberikan bantuan secara bertahap agar lebih merata dan efektif dalam membantu keluarga yang membutuhkan.
PKH adalah salah satu program andalan pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.
Dengan pendekatan berbasis keluarga, PKH mendukung setiap anggotanya untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Mekanisme Pencairan Saldo Dana Bansos PKH
Pencairan saldo dana bansos bantuan PKH tahap 4 dijadwalkan berlangsung mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan ini akan disalurkan melalui kantor pos dan beberapa bank, termasuk BRI, Mandiri, BNI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus bagi masyarakat yang berada di wilayah Aceh.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH disarankan untuk memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dalam keadaan aktif dan tidak terblokir.
Jika terdapat masalah pada rekening, penerima bantuan dapat menghubungi pihak bank atau Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH 2024
Program PKH dilaksanakan dalam empat tahap pencairan setiap tahunnya. Berikut jadwal pencairan untuk tahun 2024:
Tahap 1: Januari – Maret 2024
Tahap 2: April – Juni 2024
Tahap 3: Juli – September 2024
Tahap 4: Oktober – Desember 2024
Dengan pembagian ini, pemerintah berharap bantuan dapat tepat sasaran dan diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
Tidak semua orang berhak mendapatkan bansos PKH. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut syarat-syarat utama:
- KTP yang Valid: Calon penerima wajib memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Terdaftar di DTKS: Anda harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak Mendapatkan Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan dari program lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
- Bukan Pegawai Pemerintah: Bansos ini tidak diberikan kepada anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
Kategori Bantuan dan Besarannya
PKH memberikan bantuan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang akan diberikan untuk tahun 2024:
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Ibu Hamil/Menyusui: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan tambahan kepada kelompok yang membutuhkan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas berat.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Jika Anda ingin memastikan apakah termasuk dalam penerima bansos PKH, proses pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mudah. Berikut cara mengecek status penerimaan Anda:
- Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan alamat domisili Anda.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Jika Anda tercatat sebagai penerima, informasi lebih lanjut mengenai pencairan dan saldo Dana bansos PKH akan ditampilkan pada laman tersebut.
Perlu dicatat bahwa seluruh proses verifikasi data hingga pencairan bantuan dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dan segera lakukan langkah-langkah yang diperlukan agar bantuan bisa cair sesuai jadwal yang ditentukan.
Manfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup Anda serta keluarga.
Disclaimer: Penggunaan kata "Anda" dalam judul ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Demikian tadi, informasi terkait proses pencairan saldo dana bansos PKH tahap 4.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.