NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Masuk Data Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Informasinya di Sini!

Selasa 05 Nov 2024, 22:26 WIB
NIK KTP dan KK atas nama anda berhasil masuk data penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK KTP dan KK atas nama anda berhasil masuk data penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama anda berhasil masuk data penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah mendata penerima bansos PKH 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendataan dilakukan agar bantuan tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan dalam satu tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
  • Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Jika telah lolos tahap persyaratan, KPM akan dikategorikan untuk menerima bantuan dengan nominal yang berbeda selama tahun 2024.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana sebesar Rp2.400.000 disalurkan pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima Rp600.000 melalui Rekening Himbara seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.

Kini penyaluran dana bansos PKH sedang dilakukan pada tahap keempat periode November 2024 kepada seluruh KPM yang terdata.

Bagi KPM yang memiliki Rekening KKS dan belum menerima bantuan PKH November 2024, bisa melakukan pengecekan informasi penyaluran dana melalui cara ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Cek status: Jika nama anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data anda akan muncul.

Jika telah mengecek status, KPM dapat mengetahui informasi penyaluran bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK KTP dan KK yang berhasil masuk data pemerintah di DTKS.

Berita Terkait
News Update