POSKOTA.CO.ID - Simak! hanya dengan menggunakan NIK dan KTP Anda bisa mencairkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dengan total Rp400.000, selengkapnya di sini.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) yang berpenghasilan rendah. Di tahun 2024, setiap KPM berhak menerima bantuan sebesar Rp2.400.000, yang disalurkan secara bertahap sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Untuk pencairan tahap keenam, yang berlangsung selama November hingga Desember 2024, KPM akan mendapatkan total Rp400.000.
Jadwal Pencairan BPNT Tahap 6
Dilansir langsung dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan tahap keenam BPNT 2024 dijadwalkan mulai 12 November 2024. Dana akan ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank mitra, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Persyaratan Penerima BPNT
Agar bantuan tersalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan, berikut persyaratan penerima BPNT:
- Warga Negara Indonesia (WNI): BPNT hanya diberikan kepada WNI.
- Memiliki KTP yang Sah: KTP digunakan untuk verifikasi identitas.
- Keluarga Miskin: Penerima adalah keluarga dengan kriteria ekonomi rendah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data DTKS dijadikan acuan penerima.
- Bukan dari Golongan Tertentu: Bantuan tidak diberikan kepada pegawai negeri, pensiunan, atau karyawan BUMN/BUMD.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Langkah-langkah untuk memastikan Anda terdaftar sebagai penerima BPNT:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Alamat sesuai data di KTP: pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.
- Ketik Kode Captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik Cari Data untuk memulai pencarian.
- Periksa Hasil: Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda memenuhi syarat sebagai penerima BPNT.
Cara Pencairan Dana BPNT
Dana BPNT bisa dicairkan dengan dua cara: