POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI.
Bantuan bersyarat ini, akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya bantuang PKH ini, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Bagi Anda yang sudah terdaftar di DTKS, berikut adalah cara mengecek status penerimaan bantuan PKH untuk tahun 2024.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ini guna memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak-anak.
Program ini dikhususkan untuk kategori tertentu dalam keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Sedangkan,
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), adalah basis data yang mencatat individu atau keluarga kurang mampu di Indonesia.
Hanya mereka yang terdaftar di DTKS yang bisa mendapatkan akses ke berbagai program bansos, termasuk PKH.
Penerima Bansos PKH adalah, keluarga yang sudah tercatat dalam DTKS yang sudah memenuhi kriteria penerima manfaat.
Misalnya, keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia, atau anggota keluarga dengan disabilitas, bisa terdaftar sebagai penerima PKH.
Pastikan bahwa nomor NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) sudah tercatat di DTKS, jika Anda ingin memastikan bahwa keluarga Anda memiliki hak atas PKH.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini tahapan cara melakukan pengecekan apakah NIK KTP dan KK Anda terdaftar menerima Bansos PKH 2024 ini.
Cara Cek Penerima Bansos September 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang dimasukan harus sesuai dengan KTP agar tidak menganggu prosesnya.
Sementara itu, setiap penerima bansos PKH ini akan mendapatkan saldo dana yang berbeda, tergantung kategori yang dimilikinya.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024 Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Dengan adanya bansos PKH ini, diharapkan para keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memanfaatkannya dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.