Ilustrasi pembagian saldo dana bansos untuk NIK KTP terdaftar di DTKS. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Anda Terdaftar Menjadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Sabtu 02 Nov 2024, 13:50 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda sebagai penerima bansos dari program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) yang terdaftar dapat melakukan pengecekan progres pencairan saldo dana bansos dari pemerintah.

Bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan pada masyarakat yang nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) tercatat di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Bansos kemensos ini dicairkan pemerintah melalui bank yang ditunjuk untuk mendistribusikan bantuan, seperti Bank BRI, BNI, BSI serta Mandiri.

Bagi yang belum tahu, bansos PKH dan BPNT merupakan program bantuan yang sudah berjalan dari tahun 2007 hingga sekarang.

Tujuan pembagian bantuan sosial ini, untuk membantu masyarakat yang masuk dalam keluarga miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, pemenuhan gizi serta perlindungan sosial.

Kedua bantuan ini rutin dibagikan setiap tahunnya dan termasuk dalam bansos reguler. Masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan bantuan ini, bisa mengajukan pendaftaran melalui pihak desa atau pendamping bantuan sosial di wilayah masing-masing dengan menggunakan data NIK KTP dan KK.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses pendaftaran bantuan sosial ini melalui aplikasi cek bansos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Dari keterangan Kemensos, penyaluran bantuan sosial dijadwalkan dalam empat tahap yaitu:

Tetapi dalam praktik di lapangan, pencairan dilakukan per dua bulan sekali dengan nominal bantuan yang beragam sesuai dengan komponen penerimanya.

Besaran Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Adapun jumlah komponen serta besaran dana bansos yang diterima oleh KPM, sebagai berikut:

Rincian hitungan dana bansos di atas untuk penerima bantuan PKH dengan catatan alokasi salur per tahapnya yaitu dua bulan sekali.

Sementara untuk bansos BPNT, alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pada penerima manfaat adalah sebesar Rp200.000.

Jika mengacu pada pencairan dalam dua bulan sekali, maka masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT menerima dana Rp400.000 per tahapnya dan dalam hitungan satu tahun Rp2.400.000.

Dari kabar terbarunya, penyaluran bantuan kini tengah dalam proses memasuki periode salur November - Desember 2024.

Kendati demikian Anda yang masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT di periode November - Desember 2024, bisa memantau laman cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat progres pencairan bantuannya.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhBPNTkemensossaldo dana bansosNIK KTP

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor