NIK e-KTP Milik KPM BPNT Kini Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos PKH 2024 dengan Total Saldo Rp2.400.000 ke Rekening KKS Via Himbara, Selengkapnya Cek di Sini!

Sabtu 02 Nov 2024, 15:00 WIB
NIK e-KTP milik KPM kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP milik KPM kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, informasi lengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) milik KPM BPNT kini dapat menerima subsidi dana bansos PKH 2024 dengan total saldo Rp2.400.000 ke rekening KKS via Himbara, informasi selengkapnya simak berikut.

Kabar baik datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di seluruh Indonesia. Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024.

Dilansir dari kanal YouTube 'Dunia Bansos', Sebanyak 421 kabupaten/kota mendapatkan kuota tambahan untuk peserta baru Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan lebih bagi para penerima manfaat yang layak.

Pihak Kementerian Sosial menegaskan, calon penerima PKH dari kelompok KPM BPNT akan melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kelayakan mereka menerima bantuan tambahan ini.

Data calon penerima yang memenuhi syarat sudah teridentifikasi dalam aplikasi khusus dan bisa diakses oleh pihak dinas sosial setempat.

Surat edaran ini juga menetapkan tenggat waktu verifikasi dan validasi hingga 12 November 2024. Dengan demikian, program bantuan diharapkan berjalan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Komponen yang menjadi penentu dalam PKH meliputi beberapa kategori, yaitu anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia di atas 60 tahun, disabilitas, ibu hamil, dan balita.

Bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan dana sebesar Rp2.400.000 untuk sepanjang tahun 2024, dengan pertahapnya sebesar Rp600.000.

Apabila sebuah keluarga memenuhi satu atau lebih komponen ini, mereka berpotensi masuk sebagai penerima PKH, yang akan meningkatkan nominal bantuan yang diterima pada akhir tahun ini.

Adapun daerah yang mendapat tambahan kuota ini cukup merata di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh dan beberapa daerah di Sumatra.

Nama-nama daerah yang mendapat kuota tambahan untuk penerima PKH di antaranya Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Kota Binjai, dan Kota Tanjung Balai. Daftar lengkap 421 kabupaten/kota ini akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai.

Berita Terkait
News Update