POSKOTA.CO.ID - Mengabaikan tagihan dari debt collector pinjaman online (DC pinjol) sering dilakukan nasabah yang tidak membayar tepat waktu hingga memutuskan untuk gagal bayar (galbay).
Banyak orang mungkin merasa terganggu atau tertekan dengan metode penagihan yang agresif dan mengandung ancaman, sehingga menghiraukan tagihan.
Sebenarnya risiko utama yang bisa timbul yakni disebabkan karena telat bayar atau galbay pinjol tersebut oleh nasabah. Lantas, apa saja risikonya? berikut penjelasannya:
1. Denda Keterlambatan Membengkak
Sebagian besar pinjol menerapkan denda atau bunga tambahan jika pembayaran tertunda, dan ini dapat menambah beban utang secara signifikan.
Denda keterlambatan biasanya dihitung harian atau bulanan, sehingga semakin lama Anda menunda pembayaran, semakin besar pula jumlah yang harus dibayar.
2. Skor Kredit Buruk
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan aturan pelaporan bagi pinjol resmi. Jika Anda menggunakan pinjol legal, riwayat kredit Anda bisa terdampak.
Nama Anda mungkin masuk dalam daftar hitam di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang membuat Anda kesulitan mendapat pinjaman di bank dan lembaga keuangan lainnya di kemudian hari.
3. Panggilan dan Penagihan Intensif
DC pinjol biasanya akan menghubungi Anda melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial secara intensif jika pembayaran tidak dilakukan.
Mereka juga mungkin menghubungi kerabat atau kontak darurat yang Anda daftarkan. Bahkan mereka bisa juga menghubungi orang diluar kontak darurat yang punya hubungan dengan Anda.
4. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal, yang tidak diawasi oleh OJK, sering kali tidak segan menggunakan data pribadi Anda dengan cara yang tidak etis untuk menagih utang.
Mereka mungkin menyebarkan informasi pribadi atau mengancam menyebarkannya ke publik jika Anda tidak segera membayar. Untuk menghindari risiko ini, penting memilih pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK sejak awal.
Langkah Bijak yang Bisa Dilakukan
- Bicarakan kondisi keuangan Anda dengan pihak pinjol untuk mencari solusi pembayaran yang lebih ringan.
- Beberapa pinjol menyediakan opsi restrukturisasi, yaitu perpanjangan tenor atau pengurangan bunga.
- Jika Anda merasa terancam atau ada intimidasi dari DC pinjol laporkan ke OJK, terutama jika mereka melakukan penagihan yang melanggar aturan.
Mengabaikan tagihan dari DC pinjol memang dapat menghindari stres sesaat, tetapi memiliki dampak jangka panjang yang bisa merugikan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.