Galbay Pinjol dan Tak Bisa Membayar? Begini Cara Agar Bisa Tenang serta Perlahan Melunasinya

Sabtu 02 Nov 2024, 21:37 WIB
Cara bisa tenang dan melunasi utang galbay pinjol. (pexels/nicola barts)

Cara bisa tenang dan melunasi utang galbay pinjol. (pexels/nicola barts)

POSKOTA.CO.ID - Sedang mengalami gagal bayar atau galbay pinjol dan tak bisa membayar? Begini cara agar bisa tenang serta perlahan melunasinya. Tidak perlu kebingungan karena ada jawabannya di sini.

Dikarenakan tuntutan hidup yang makin banyak, cukup banyak orang yang memilih untuk meminjam dana melalui pinjaman online (pinjol).

Peer to peer (P2P) lending ini adalah layanan pinjaman keuangan secara online yang tidak membutuhkan jaminan atau agunan. 

Terdapat 2 jenis pinjol, yaitu pinjol legal yang diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kedua, ada pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam lembaga resmi tersebut. Oleh karena itu, peraturannya tidak jelas dan semena-mena.

Dari kedua jenis pinjol tersebut, bisa saja nasabah mengalami telat membayar utangnya atau biasa disebut dengan galbay. 

Ketika sedang mengalami hal tersebut, kadang kala debitur menjadi stres karena dikejar terus oleh Debt Collector (DC) lapangan pinjol.

Oleh sebab itu, di sini terdapat cara untuk tetap tenang, namun bisa menyicil untuk melunasi utang yang dimiliki. 

Cara Bisa Tenang dan Melunasi Utang Pinjol

1. Bersikap Tenang dan Tidak Perlu Panik 

Hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan panik dan bersikap dengan tenang. Nanti akan dapat memikirkan solusi yang terbaik. 

2. Bernegosiasi dengan Pihak Pinjol 

Bila belum sanggup untuk melunasi keseluruhan utang dengan waktu yang telah ditentukan, bernegosiasilah dengan pihak pinjol. Minta keringanan, seperti perpanjangan waktu atau pengurangan bunga. 

3. Mencari Penghasilan Tambahan 

Jika sudah mendapatkan perpanjangan waktu, dalam waktu tersebut carilah penghasilan tambahan. Meskipun sedikit, tapi menghasilkan terus dan pasti. Jangan gunakan untuk yang lain, apalagi kebutuhan tidak penting.

4. Menjual Aset Berharga yang Masih Dimiliki

Berita Terkait
News Update