POSKOTA.CO.ID - Fenomena pinjaman online (pinjol) masih sering menjebak nasabah dalam kondisi yang akhrinya merugikan.
Sekilas, pinjol seperti solusi efektif mendapatkan dana pinjaman karena persyaratan dan pencairannya yang tidak ribet serta cepat.
Padahal untuk apapun alasannya, memiliku utang pinjol tetap akan memberikan dampak tidak baik untuk ke depannya.
Bahkan sekalipun nasabah melakukan pengjauan dana pinjaman online untuk modal usaha.
Meski bukan untuk alasan konsumtif, tetapi melakukan pinjol untuk modal usaha justru bisa memberi efek berkepanjangan.
Memiliki utang pinjol untuk modal usaha dapat memberikan dampak buruk yang tak disangka-sangka meski pembayaran cicilan lancar
Risiko Memiliki Utang Pinjok untuk Modal Usaha
1. Risiko Bunga Tinggi dan Denda
Salah satu yang paling menonjol adalah bunga pinjaman yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan resmi lainnya.
Tingginya bunga ini bisa memberatkan jika usaha yang Anda jalankan tidak segera menghasilkan keuntungan.
Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran cicilan dapat dikenakan denda yang cukup besar, yang bisa semakin menambah beban utang Anda.
Misalnya, banyak platform pinjol yang menawarkan bunga mulai dari 1% hingga 3% per hari, yang jika dihitung dalam setahun bisa mencapai angka yang sangat tinggi.
Kondisi ini tentu berisiko jika bisnis Anda belum stabil, sehingga kemampuan untuk membayar cicilan bisa terganggu.