POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang sudah terlanjur pinjam uang di aplikasi pinjaman online atau pinjol harus siap menanggung risiko jika gagal bayar atau telat bayar.
Berbagai risiko yang akan dihadapi nasabah jika galbay pinjol tersebut.
Dilansir dari channel YouTube FintechID menyebutkan nasabah yang gagal bayar hutang pinjol harus siap menghadapi risikonya.
Apalagi nasabah yang sudah berbulan-bulan bahkan sampai beberapa tahun tak sanggup bayar hutang pinjol tersebut.
Risiko yang akan dihadapi nasabah adalah nama nasabah buruk di Slik OJK, didatangi DC lapangan pinjol dan data pribadi bisa disebarluaskan.
Hal itu risiko yang akan dihadapi nasabah jika gagal bayar hutang pinjol.
Solusi yang bisa diperbaiki sedikit demi sedikit menurut FintechID bahwa nasabah sebisa mungkin mencari jalan rezeki tambahan.
Mulai tabung uang nasabah jika hendak melunasi hutang pinjol tersebut.
Sebisa mungkin negosiasi dengan pihak aplikasi pinjol hanya bisa cicil hutang pokoknya saja.
Hal itu lah solusi seminim mungkin yang bisa nasabah lakukan untuk mengurangi hutang pinjolnya.
FintechID berpesan agar masyarakat cerdas sebelum pinjam uang di aplikasi pinjol.