NIK E-KTP Atas Nama Anda Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyaluran November!

Jumat 01 Nov 2024, 07:53 WIB
NIK E-KTP atas nama anda tervalidasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK E-KTP atas nama anda tervalidasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Dengan adanya bantuan PKH, penerima bisa memanfaatkan dana untuk membeli kebutuhan terkait pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan hidup selama satu tahun.

Penyaluran bansos PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan selama tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH sedang diproses oleh pemerintah pada tahap empat periode November 2024.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bantuan PKH selama tahun 2024 dari pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

Berita Terkait
News Update