POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial BPNT haruslah masuk ke dalam kriteria dan syarat untuk dapatkan subsidi saldo dana.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan program bantuan sosial yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian masyarakat yang berhak menerimanya.
Penerima subsidi saldo bantuan ini harus memenuhi kriteria dan syarat serta terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon penerima penasaran dengan kriteria dan syaratnya? Simak penjelasannya di bawah ini!
Kriteria & Syarat Penerima Bansos BPNT
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Berpenghasilan Rendah
Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.
5. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima BPNT bukanlah merupakan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
Jika calon penerima telah masuk ke dalam kriteria dan syarat, periksakan apakah namanya terdata di DTKS, periksakan dengan cara berikut.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos BPNT
Periksakan nama dan data lengkap Anda melalui situs resmi Kemensos pada cekbansos.kemensos.go.ig:
- Buka situs www.cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah PM dengan lengkap
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Lalu isi nama lengkap sesuai KTP
- Setelahnya lengkapi kode captcha pada layar
- Lalu klik "Cari Data"
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.