NIK KTP Terdata Atas Nama Anda Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bantuan Sosial PKH 2024!

Jumat 01 Nov 2024, 14:30 WIB
NIK KTP dan nama Anda terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP dan nama Anda terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial PKH 2024! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK KTP yang terdata atas nama Anda terpilih sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui penyaluran subsidi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. 

Ada kabar bahagia buat Anda yang sudah resmi terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Sosial tahun 2024 ini diprediksi akan cair sepenuhnya kepada penerima manfaat dengan penyaluran tahap terakhir. 

Bagi Anda yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah menerima Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) berhak dapatkan bantuan sosial tiap bulannya.

Nominal bantuan yang diberikan setiap tahapnya disesuaikan dengan kategori yang sudah ditentukan.

Pada pencairan bantuan sosial ini dibagi menjadi empat tahap pembagian dalam satu tahun, apabila ditotal maka KPM akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 tahun 2024 ini untuk kategori Penyandang disabilitas berat dan Lansia. 

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH 2024 diberikan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan di sektor kesehatan, gizi pangan, dan pendidilkan. 

Untuk persyaratan penerimannya yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), masyarakat miskin/kurang mampu, penerima yang telah terdaftar di DTKS, dan bukan termasuk golongan seperti di bawah ini. 

  1. Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  2. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (PPPK), dan
  4. Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Terdapat sekitar 18,8 juta penerima manfaat yang sudah terdaftar untuk bisa menerima bantuan sosial dari subsidi Program Keluarga Harapan atau PKH 2024. Berikut tujuh Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH sesuai dengan besaran dana yang diterima setiap tahunnya. 

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

  1. Ibu hamil atau nifas dan balita Rp3.000.000 setiap tahun
  2. Difabel dan Lanjut Usia (Lansia) Rp2.400.000 setiap tahun
  3. Anak SD/sederajat Rp900.000 setiap tahun
  4. Anak SMP/sederajat Rp1.500.000 setiap tahun
  5. Anak SMA/sederajat Rp2.000.000 setiap tahun

Untuk kategori Difabel dan lansia penyalurannya dilakukan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp600.000 dan kini sudah memasuki tahap terakhir alokasi Oktober hingga Desember 2024. 

Apabila ingin mengetahui apakah nama dan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, cek menggunakan cara di bawah ini. 

Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi wilayah penerima sesuai dengan tempat tinggal Anda
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  4. Isi kode Captcha yang tertera dalam kotak untuk verifikasi
  5. Terakhir “Cari Data” untuk mengecek status penerima PKH 2024

Proses penyaluran dana PKH dilakukan melalui Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri. Untuk mencairkannya siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti arahan yang sudah dijelaskan. 

Berita Terkait
News Update